Jateng

Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik Digital Nasional, Agustina: AI Harus Dikendalikan Manusia

×

Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik Digital Nasional, Agustina: AI Harus Dikendalikan Manusia

Sebarkan artikel ini
Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik Digital Nasional, Agustina: AI Harus Dikendalikan Manusia
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menerima penghargaan predikat Semarang sebagai predikat kota terbaik digital Nasional. (Doc. Pemkot Semarang)

YOGYAKARTA, beritajateng.tv – Kota Semarang menempati posisi pertama dalam pemeringkatan tata kelola transformasi digital pemerintah daerah kategori kota se-Indonesia.

Pemerintah Kota Semarang juga meraih predikat terbaik di Jawa Tengah dalam ajang Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) 2026.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kampus Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis, 5 November 2026.

Capaian ini menempatkan Semarang sebagai pemerintah kota dengan penilaian terbaik dalam indeks transformasi digital tersebut.

Namun, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup di ukur dari banyaknya aplikasi atau teknologi yang digunakan pemerintah. Teknologi harus mampu menjawab kebutuhan warga dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Agustina menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah yang terlibat dalam pengembangan tata kelola pemerintahan digital di Kota Semarang.

“Ini merupakan hasil kerja bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Semarang yang telah bekerja keras dan berkolaborasi sehingga kita bisa mendapatkan predikat terbaik pertama di tingkat nasional untuk kategori kota. Ini bukan keberhasilan satu atau dua perangkat daerah, tetapi hasil kerja seluruh jajaran,” ujar Agustina.

Menurutnya, hasil penelitian dan pemeringkatan seperti GM-DTGI dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Melalui pengukuran tersebut, Pemkot Semarang bisa melihat apakah inovasi dan kebijakan digital yang berjalan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Acara berbasis penelitian ini merupakan bagian dari cara kita mengukur apa sebenarnya yang publik butuhkan. Apakah pelayanan yang kita berikan sudah cukup memadai atau masih perlu kita tingkatkan. Jadi, yang kita ukur bukan sekadar seberapa banyak teknologi yang terpakai, tetapi sejauh mana teknologi itu mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

AI Bantu Percepat Birokrasi, Manusia Tetap Memegang Kendali

Agustina juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dalam pengembangan pemerintahan digital.

Menurutnya, teknologi tersebut dapat membantu mempercepat pekerjaan birokrasi dan mendukung peningkatan kapasitas pelayanan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar penggunaan AI tetap berada dalam kendali manusia. Pemerintah harus memastikan teknologi bekerja sesuai kebutuhan dan tidak mengambil alih peran manusia dalam menentukan kebijakan maupun keputusan pelayanan.

“AI menjadi alat bagi kita untuk mendukung dan mewujudkan rencana-rencana pelayanan. Tetapi AI tidak bisa lepas begitu saja. Kendalinya tetap harus ada pada manusia. AI harus berisi sesuatu yang memang kita butuhkan agar mampu bekerja lebih canggih dan tepat sasaran,” tegasnya.

Agustina menilai pemanfaatan AI semakin penting untuk mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat.

Namun, penerapannya tetap membutuhkan pengelolaan data, pengawasan, serta sumber daya manusia yang memadai.

Karena itu, penghargaan GM-DTGI 2026 diharapkan tidak membuat Pemkot Semarang berhenti berinovasi. Sebaliknya, capaian tersebut menjadi dorongan untuk memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

UGM Nilai 508 Pemerintah Daerah

GM-DTGI merupakan indeks pengukuran kesiapan dan kualitas tata kelola transformasi digital pemerintah daerah yang dikembangkan Pusat Kajian Sistem Informasi (PKSI) FEB UGM.

Pada 2026, penilaian mencakup 508 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Tim peneliti menggunakan kerangka evaluasi yang terdiri atas tujuh pilar dan 50 indikator.

Ketujuh pilar tersebut meliputi kepemimpinan, kebijakan dan regulasi, visi dan misi, pola pikir, tata kelola data, sumber daya manusia, serta keamanan siber dan privasi.

Penilaian tersebut tidak hanya melihat penggunaan teknologi, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi secara baik. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp