Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2023, 93 Perempuan di Jawa Tengah Jadi Korban Kekerasan, Paling Banyak KS dan KDRT

×

Sepanjang 2023, 93 Perempuan di Jawa Tengah Jadi Korban Kekerasan, Paling Banyak KS dan KDRT

Sebarkan artikel ini
kekerasan terhadap perempuan
Para peserta mengikuti diskusi launching laporan tahunan kasus kekerasan terhadap perempuan yang digelar LRC KJHAM, Rabu, 24 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Jalan Panjang Pendampingan Korban Kekerasan Online pada Anak

Salah satu tantangannya ialah penerapan restitusi sesuai UU. Restitusi sendiri terdiri dari beragam bentuk, mulai dari penggantian biaya perawatan medis hingga psikologis.

“Restitusi saja yang menjadi hak korban. Ketika pelaku hanya mampu membayar setengah, semestinya ada dana bantuan kepada korban. Nyatanya restitusi tidak pernah terbayarkan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Nihayatul mengimbau para korban kekerasan terhadap perempuan untuk berani speak up atau lapor. Setidaknya, mereka bisa mendapat hak-hak yang sudah tertuang dalam UU.

“Ini bukan aib, bukan malu, korban punya hak yang harus negara berikan, tapi memang butuh effort untuk memperjuangkan hak-hak itu,” tandas Nihayatul. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan