Total sertifikat Konsolidasi Tanah yang terserahkan mencapai 546 unit. Rinciannya mencakup 121 Sertifikat Hak Milik untuk Kendal, 210 Sertifikat Hak Milik untuk Semarang, serta 215 sertifikat untuk Pekalongan. Pemerintah juga menyerahkan satu sertifikat aset untuk Pemkab Kendal serta satu sertifikat wakaf. (*)
Serahkan 546 Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri ATR/BPN: Nilai Lahan Jadi Naik





