Ekbis

Sering Gagal Daftar Subsidi Tepat MyPertamina? Ini Penjelasan Pertamina dan Cara Mengatasinya

×

Sering Gagal Daftar Subsidi Tepat MyPertamina? Ini Penjelasan Pertamina dan Cara Mengatasinya

Sebarkan artikel ini
Sering Gagal Daftar Subsidi Tepat MyPertamina? Ini Penjelasan Pertamina dan Cara Mengatasinya
Masyarakat bisa mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina di SPBU kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Pertamina juga menggandeng kepolisian untuk mengawasi potensi penyalahgunaan program BBM subsidi. Meski demikian, perusahaan tidak merinci modus yang ditemukan di lapangan demi mencegah munculnya celah baru.

Selain persoalan nomor polisi, kualitas foto kendaraan juga menjadi penyebab umum gagalnya pendaftaran. Foto kendaraan wajib memperlihatkan plat nomor dan bagian roda dengan jelas karena menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai klasifikasi kendaraan penerima BBM subsidi berdasarkan sumbu roda.

“Kalau foto tidak memperlihatkan roda kendaraan secara jelas, petugas akan kesulitan memverifikasi apakah kendaraan itu memang sesuai ketentuan atau tidak,” ungkapnya.

Untuk mempercepat proses edukasi dan pendampingan, Pertamina juga memberikan pelatihan kepada organisasi angkutan seperti Organda, Aptrindo, hingga pengusaha bus di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Lewat pelatihan tersebut, organisasi angkutan kini memiliki Help Desk mandiri untuk membantu proses registrasi anggotanya.

Taufiq mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri mendaftar apabila kendaraannya memang tidak masuk kategori penerima BBM subsidi.

Menurutnya, seluruh sistem pengawasan dan verifikasi dilakukan agar distribusi subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kalau mengalami kesulitan saat pendaftaran, masyarakat bisa langsung datang ke Help Desk di SPBU atau menghubungi Call Center Pertamina 135,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp