Ekbis

Sering Gagal Daftar Subsidi Tepat MyPertamina? Ini Penjelasan Pertamina dan Cara Mengatasinya

×

Sering Gagal Daftar Subsidi Tepat MyPertamina? Ini Penjelasan Pertamina dan Cara Mengatasinya

Sebarkan artikel ini
Sering Gagal Daftar Subsidi Tepat MyPertamina? Ini Penjelasan Pertamina dan Cara Mengatasinya
Masyarakat bisa mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina di SPBU kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Program Subsidi Tepat MyPertamina terus menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang ingin mendapatkan BBM subsidi.

Namun di lapangan, masih banyak warga mengeluhkan kendala saat proses pendaftaran subsidi tepat MyPertamina. Mulai dari akun tidak aktif hingga nomor polisi kendaraan yang disebut sudah terdaftar.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan sistem pendaftaran bisa berjalan normal. Perusahaan juga membuka layanan Help Desk di seluruh SPBU untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan registrasi.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan sebagian besar kendala justru berasal dari data kendaraan pengguna, bukan dari gangguan sistem.

“Pada prinsipnya kalau ada kendala, masyarakat tinggal bertanya ke operator SPBU. Nanti akan kami bantu untuk aktivasi akun kembali atau cek kembali apa masalahnya,” ujar Taufiq, Rabu, 20 Mei 2026.

Salah satu persoalan yang paling sering pihaknya temukan adalah dugaan penyalahgunaan plat nomor kendaraan.

Dalam beberapa kasus, satu nomor polisi (Nopol) ternyata sudah terdaftar untuk kendaraan lain dengan tipe berbeda.

Menurut Taufiq, kondisi tersebut membuat proses verifikasi menjadi lebih ketat karena BBM subsidi merupakan barang negara yang penggunaannya harus dpertanggungjawabkan.

“Pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina itu harus pemilik kendaraan lakukan sendiri. Ketika seseorang menyatakan ia berhak menerima subsidi, berarti dia juga harus siap dengan konsekuensi aturan yang berlaku,” katanya.

Jika masyarakat mendapati plat nomor kendaraannya sudah pihak lain gunakan di sistem MyPertamina. Pertamina menyarankan agar pemilik kendaraan segera melakukan pengecekan ke kantor Samsat terdekat.

BACA JUGA: Sindikat Oplos LPG Terbongkar, Pertamina Dukung Langkah Tegas Polda Jateng

Langkah tersebut untuk memastikan apakah benar terjadi duplikasi nomor polisi atau ada persoalan administrasi kendaraan lainnya.

“Kalau dari Samsat sudah memastikan tidak ada Nopol ganda, masyarakat bisa kembali melapor ke Pertamina dan nanti akan kami bantu carikan solusinya,” jelas Taufiq.

Pertamina juga menggandeng kepolisian untuk mengawasi potensi penyalahgunaan program BBM subsidi. Meski demikian, perusahaan tidak merinci modus yang ditemukan di lapangan demi mencegah munculnya celah baru.

Selain persoalan nomor polisi, kualitas foto kendaraan juga menjadi penyebab umum gagalnya pendaftaran. Foto kendaraan wajib memperlihatkan plat nomor dan bagian roda dengan jelas karena menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai klasifikasi kendaraan penerima BBM subsidi berdasarkan sumbu roda.

“Kalau foto tidak memperlihatkan roda kendaraan secara jelas, petugas akan kesulitan memverifikasi apakah kendaraan itu memang sesuai ketentuan atau tidak,” ungkapnya.

Untuk mempercepat proses edukasi dan pendampingan, Pertamina juga memberikan pelatihan kepada organisasi angkutan seperti Organda, Aptrindo, hingga pengusaha bus di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Lewat pelatihan tersebut, organisasi angkutan kini memiliki Help Desk mandiri untuk membantu proses registrasi anggotanya.

Taufiq mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri mendaftar apabila kendaraannya memang tidak masuk kategori penerima BBM subsidi.

Menurutnya, seluruh sistem pengawasan dan verifikasi dilakukan agar distribusi subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kalau mengalami kesulitan saat pendaftaran, masyarakat bisa langsung datang ke Help Desk di SPBU atau menghubungi Call Center Pertamina 135,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp