Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Tersangka Penipuan Penjualan Iphone, Polisi segera Tangkap

×

Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Tersangka Penipuan Penjualan Iphone, Polisi segera Tangkap

Sebarkan artikel ini
penipuan iphone si kembar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (ant)
JAKARTA, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tersangka penipuan iphone si kembar Rihana dan Rihani.
Keduanya menjadi tersangka kasus penipuan dengan menggunakan modus sebagai reseller atau penjual yang produknya berasal dari agen dan pemasok.
“Kalau Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat 9 Juni 2023. Kasus penipuan iphone si kembar tersebut menjadi sorotan di dunia maya.
Hengki mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap kedua pelaku penipuan iphone si kembar.
“Ini nggak usah panggil, langsung ditangkap,” ujarnya.
Hengki juga menyebut saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani. Pihaknya akan menganalisis satu per satu laporan tersebut.
“Ya makanya ada beberapa laporan polisi. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu,” jelasnya.

Kasus Penipuan Iphone polisi limpahkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya Polres Metro Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus penipuan penjualan kembali atau reseller iphone oleh tersangka si kembar, Rihana-Rihani ke Polda Metro Jaya.
“Sudah limpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kasi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih pada Kamis 8 Juni 2023.
Galih menjelaskan alasan keenam laporan polisi pindahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab laporan bukan cuma pada Polres Tangsel sehingga kasus polisi pusatkan pada Polda Metro Jaya. Adapun pelimpahan tersebut per Kamis.
“Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya. Nanti langsung akan Polda terima untuk penanganan kasusnya tersebut,” katanya.
Kasus penipuan penjualan ponsel iphone tersebut ramai menjadi bahasan. Si kembar Rihana-Rihani dugaannya telah meraup uang hingga puluhan miliar rupiah. Mereka menggunakan modus menjadi reseller dengan harga lebih murah. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto
Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan