SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan tanggapan terkait pemeriksaan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa Irwan dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut dan telah berangkat ke Jakarta untuk memberikan kesaksiannya.
“Pak Irwan dipanggil sebagai saksi, dan hari ini sudah berangkat ke sana,” ujar Luthfi kepada wartawan di Semarang, Selasa, 10 Oktober 2023.
Walaupun demikian, Kapolda Jawa Tengah menyatakan bahwa ia tidak mengetahui rincian kasus yang menjadi pokok pemeriksaan terhadap Irwan. Ia menegaskan bahwa hal ini adalah wewenang dari penyidik Polda Metro Jaya.
“Saya kurang mengetahui kasusnya. Yang jelas, dia dipanggil ke Jakarta, ke Polda Metro, jadi ini hanya panggilan resmi yang kemarin diluncurkan tentang materi dan sebagainya oleh penyidik dari Metro Jaya. Sudah sekali dia dipanggil,” kata Luthfi.
Terkait pemberian bantuan hukum kepada Irwan, Kapolda Luthfi menegaskan bahwa saat ini hal itu belum perlu. Pasalnya, Irwan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: IPW Sebut Kapolrestabes Semarang Bisa jadi Saksi Kunci Kasus Dugaan Pemerasan SYL
“Ketika pemeriksaan saksi belum selesai, dia masih secara internal ke sana,” jelas Luthfi.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, terkait kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK masih terus berlanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





