SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan perubahan pembelajaran selama Ramadhan, yakni dengan mempercepat libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri yang sebelumnya 26 Maret – 8 April 2025, menjadi 21 Maret – 8 April 2025.
Adapun hal ini Mu’ti sampaikan di Jakarta pada hari Selasa, 4 Maret 2025.
Melansir Antara, Mu’ti mengatakan bahwa Mendagri dan Menteri Agama sudah menyepakati perubahan jadwal libur lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah dan satuan pendidikan agama ini.
BACA JUGA: Prospek Karier Menjanjikan, Ini 6 Sekolah Kedinasan di Jawa Tengah Beserta Jadwal Pendaftarannya
Hal yang mereka tunggu selanjutnya adalah tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri.
”Keputusan ini sudah dibahas dan disepakati, tinggal menunggu tanda tangan surat keputusan,” kata Mu’ti.
Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa-siswi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan, mengacu pada peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA), dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan soal pemberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.
”Perubahan ini sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan sejalan dengan peraturan tentang WFA,” jelasnya.
BACA JUGA: Ombudsman Jawa Tengah Ungkap Banyak Aduan Warga soal Pungli di Sekolah: Berpotensi Korupsi
Berikut rincian perubahan jadwal libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025:
27 Februari – 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
21-28 Maret dan 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
9 April 2025: Kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. (*)





