Terlebih, ucap Rahmah, segala proses perekrutan PPPK Provinsi Jateng tidak memungut biaya sepeser pun. Ia mengungkap perekrutan PPPK akan berjalan menggunakan sistem daring.
“Lamaran masih seperti biasa menggunakan online dan tidak ada sama sekali yang berbayar. Kalau ada embel-embel biaya, bisa jadi itu calo dan modus karena semua proses pendaftaran PPPK itu gratis,” tandasnya.
Sebagai informasi, tanggal pelaksanaan seleksi PPPK akan berlangsung mulai 17 September 2023 sampai 6 Oktober 2023 mendatang. Hal itu sesuai jadwal yang telah BKN tetapkan.
Pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online pada laman www.sscasn.BKN.go.id. Lebih lanjut, jika menemukan kesulitan atau temuan lain, calon peserta dapat menyampaikan masukannya melalui kanal aduan resmi BKD Provinsi Jateng. Dapat melalui media sosial resmi, chat Whatsapp 08112777346, dan telegram https://t.me/PPPKJTG21.(*)
Editor: Farah Nazila