SEMARANG, beritajateng.tv – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai. Peserta yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) kini harus bersiap untuk tahap berikutnya dengan mempelajari kisi-kisi yang telah ditetapkan.
SKB bertujuan menguji kompetensi peserta sesuai dengan posisi yang dilamar, sebagai langkah akhir sebelum peserta dapat resmi menjadi CPNS.
Materi SKB berbeda dari SKD yang bersifat umum, karena SKB fokus pada keahlian spesifik untuk jabatan yang peserta lamar.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Peserta bisa mulai mempersiapkan diri dengan mempelajari beberapa tes utama.
BACA JUGA: Bolehkah Daftar PPPK 2024 Jika Telah Gagal di Seleksi CPNS? Cek Dulu Aturannya
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
1. Psikotes: Menguji kestabilan emosi dan kemampuan beradaptasi. Tes ini mencakup tes kepribadian, logika, dan ketahanan mental.
2. Tes Potensi Akademik (TPA): TPA mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika melalui soal pemahaman bacaan, analisis data, serta penalaran logis.
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing: Tes ini mengukur kemampuan tata bahasa, kosakata, serta pemahaman teks dalam bahasa asing sesuai kebutuhan jabatan.
4. Tes Kesehatan Mental: Menguji kestabilan mental peserta agar mampu bekerja di bawah tekanan.