SEMARANG, beritajateng.tv – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai. Peserta yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) kini harus bersiap untuk tahap berikutnya dengan mempelajari kisi-kisi yang telah ditetapkan.
SKB bertujuan menguji kompetensi peserta sesuai dengan posisi yang dilamar, sebagai langkah akhir sebelum peserta dapat resmi menjadi CPNS.
Materi SKB berbeda dari SKD yang bersifat umum, karena SKB fokus pada keahlian spesifik untuk jabatan yang peserta lamar.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Peserta bisa mulai mempersiapkan diri dengan mempelajari beberapa tes utama.
BACA JUGA: Bolehkah Daftar PPPK 2024 Jika Telah Gagal di Seleksi CPNS? Cek Dulu Aturannya
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
1. Psikotes: Menguji kestabilan emosi dan kemampuan beradaptasi. Tes ini mencakup tes kepribadian, logika, dan ketahanan mental.
2. Tes Potensi Akademik (TPA): TPA mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika melalui soal pemahaman bacaan, analisis data, serta penalaran logis.
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing: Tes ini mengukur kemampuan tata bahasa, kosakata, serta pemahaman teks dalam bahasa asing sesuai kebutuhan jabatan.
4. Tes Kesehatan Mental: Menguji kestabilan mental peserta agar mampu bekerja di bawah tekanan.
5. Tes Kesegaran Fisik: Untuk jabatan yang membutuhkan ketahanan fisik, peserta harus menjalani tes seperti lari, push-up, dan plank.
BACA JUGA: Via Sertifi-CAT BKN, Begini Cara Download dan Cek Keaslian Sertifikat SKD CPNS 2024
6. Tes Praktik Kerja: Beberapa posisi mengharuskan peserta mengikuti tes praktik untuk mengukur keterampilan praktis mereka.
7. Uji Sertifikasi Kompetensi: Sertifikasi terkait jabatan dapat memberi poin tambahan. Ada baiknya melampirkan sertifikasi relevan.
8. Wawancara: Pada tahap ini akan ada penilaian sikap, motivasi, dan kecocokan peserta dengan jabatan.
9. Tes Khusus Lainnya: Beberapa jabatan memiliki tes tambahan sesuai persyaratan dari instansi terkait.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, SKB akan berlangsung pada 20 November hingga 20 Desember 2024. Tahapan ini berlangsung dengan metode computer-assisted test (CAT) atau non-CAT sesuai kebutuhan masing-masing instansi (*).





