Dalam sidang ini, KPK juga menghadirkan lima saksi lain dari lingkungan Pemkab Pati, yakni Plt Sekda Pati Riyoso, Kepala BPKAD Pati Febes Mulyono, Kabag Hukum Setda Pati Ari Sih Hartono, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati Eko Muji Santoso, dan Siti Nuraini.
Dalam perkara ini, Sudewo bersama sejumlah kepala desa didakwa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses rekrutmen perangkat desa dan memperoleh keuntungan hingga Rp2,495 miliar. (*)
Editor: Farah Nazila





