Hukum & Kriminal

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Perangkat Desa, Sudewo Tegaskan Bukan Kewenangan Bupati

×

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Perangkat Desa, Sudewo Tegaskan Bukan Kewenangan Bupati

Sebarkan artikel ini
sudewo
Bupati Pati nonaktif Sudewo usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Pengadilan Tipikor, Rabu, 8 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Dalam sidang ini, KPK juga menghadirkan lima saksi lain dari lingkungan Pemkab Pati, yakni Plt Sekda Pati Riyoso, Kepala BPKAD Pati Febes Mulyono, Kabag Hukum Setda Pati Ari Sih Hartono, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati Eko Muji Santoso, dan Siti Nuraini.

Dalam perkara ini, Sudewo bersama sejumlah kepala desa didakwa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses rekrutmen perangkat desa dan memperoleh keuntungan hingga Rp2,495 miliar. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp