Hukum & Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi Sewa Plaza Klaten, Kuasa Hukum Klaim Pendapatan Daerah Naik hingga Rp3 M

×

Sidang Dugaan Korupsi Sewa Plaza Klaten, Kuasa Hukum Klaim Pendapatan Daerah Naik hingga Rp3 M

Sebarkan artikel ini
kasus plaza klaten
Kuasa hukum terdakwa, OC Kaligis saat menunjukkan Surat Perjanjian Sewa antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) di Pengadilan Negeri Semarang. Rabu, 11 Februari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

OC juga menyampaikan bahwa setelah pengelolaan, kondisi Plaza Klaten di sebut mengalami peningkatan signifikan. Ia mengklaim, sebelum pengelolaan secara optimal, pendapatan daerah dari plaza tersebut sekitar Rp600 juta.

“Setelah perbaikan dan pengelolaan, pendapatannya bisa di atas Rp3 miliar. Sudah banyak tenant masuk, masyarakat Klaten tidak perlu ke luar kota untuk berbelanja atau rekreasi,” ucapnya.

BACA JUGA: Seret Pejabat Daerah, Jaksa Beberkan Rekayasa Sewa Kasus Korupsi Plaza Klaten

Ia menambahkan, peresmian Plaza Klaten pada 31 Desember 2024 bahkan terhadiri Bupati Klaten yang ia ujar, menyampaikan apresiasi atas adanya investor yang menanamkan modal.

“Bupati [Sri Mulyani] waktu itu menyampaikan kebanggaannya karena ada investor yang mau berinvestasi di Plaza Klaten,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp