Termasuk juga melibatkan lembaga kemahasiswaan, perwakilan lembaga kemahasiswaan universitas, dan perwakilan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan UKSW.
“Hasil rapat senat universitas menghendaki dialog tersebut selambat-lambatnya pada Jumat, 16 Mei 2025. Dengan semangat kasih serta untuk kepentingan UKSW,” tegasnya.
BACA JUGA: Polemik Pergantian Dekan, Dosen dan Mahasiswa FH UKSW Klarifikasi Pernyataan Rektor
Keputusan berikutnya, lanjut Prof. Apriani, mendesak rektor dan wakil rektor memperbaiki tata kelola sesuai statuta 2016. “Termasuk peraturan kebijakan lain yang harus mendapatkan pertimbangan Senat Universitas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa UKSW, Tri Aprivander Waruwu, menegaskan Senat Universitas sudah mendukung aspirasi mahasiswa, dengan pertimbangan kondisi yang terjadi di UKSW.
Untuk itu, ia juga mendesak Rektor UKSW membuka ruang dialog seluas-luasnya. “Selain itu, mengevaluasi tata kelola universitas serta pemenuhan hak-hak mahasiswa,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi