SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat jaringan internasional Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang menjual bayi ke Singapura.
Dalam operasi kasus tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 6 bayi, sementara 24 bayi lainnya sudah dijual ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan Facebook sebagai alat untuk mencari korban.
BACA JUGA: Puluhan Warga Jateng Jadi Korban TPPO Eropa, Polda Jateng Ungkap Kronologinya
Modus operandi terbilang sangat licik, di mana pelaku merekrut calon ibu melalui halaman Facebook yang menyediakan kolom adopsi anak.
Modus Penipuan: Janji Rp10 Juta
Pelaku utama dalam jaringan ini, seorang wanita berinisial AF, bertindak sebagai perekrut. AF mencari ibu hamil yang bersedia menyerahkan bayinya untuk adopsi, dengan imbalan uang yang di janjikan mencapai Rp 10 juta setelah kelahiran.
“Pelaku AF berkomunikasi intensif dengan korban, berbagi nomor telepon, dan membuat janji untuk bertemu setelah korban melahirkan,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan. “Saat korban hendak melahirkan, pelaku sudah menanggung biaya persalinan. Namun begitu bayi lahir, pelaku justru membawa bayi itu pergi tanpa memberikan uang yang di janjikan.”
Penipuan Berujung Pelaporan ke Polisi
Setelah bayi di ambil, pelaku berjanji akan kembali keesokan harinya dengan membawa dokumen-dokumen adopsi dan uang yang pelaku janjikan.
Namun, korban hanya menerima pembayaran untuk biaya bidan, sementara janji uang Rp 10 juta tidak terealisasi.
Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke polisi, dan pengungkapan kasus ini pun berlangsung.
“Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2023 dan telah melakukan sedikitnya 24 transaksi penjualan bayi,” kata Hendra.
Penyelamatan 6 Bayi
Polisi berhasil mengungkap jaringan sindikat ini setelah penyelidikan yang mendalam. 6 bayi yang akan dijual berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut. Mereka saat ini dalam perlindungan pihak berwenang, sementara 12 pelaku telah di amankan.