SEMARANG,beritajateng.tv – Singapura merupakan salah satu negara yang terkenal maju dengan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi paling bersaing. Tak heran apabila banyak warga Indonesia yang pergi merantau ke negara tersebut.
Menariknya, pada tahun 2024 nanti ternyata untuk memasuki negara tersebut kini tidak perlu lagi membawa paspor. Hal ini tentu saja merupakan kabar baik bagi para pelancong yang ingin pergi ke Singapura.
Lantas bagaimana cara pergi ke Singapura tanpa perlu membawa paspor? Berikut ini akan kami ulas lebih lengkap mengenai aturan yang akan berlaku pada 2024 mendatang.
Cara Pergi ke Singapura Tanpa Paspor
Untuk memasuki negara tersebut kini dapat menggunakan QR tanpa harus membawa paspor. Aturan ini mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang.
Secara rinci, sistem ini terkenal dengan nama Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS). Inovasi ini merupakan hasil pengembangan dari Home Team Science and Technology Agency (HTX) yang telah memulai uji coba langsungnya pada tahun sebelumnya.
Namun, peraturan baru ini akan berlaku di seluruh loket mobil di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas. Dalam hal ini keduanya berfungsi sebagai hub penghubung antara Singapura dan Malaysia.