SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kemijen, Kampung Klungsu, Kecamatan Semarang Timur pada Rabu, 1 November 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.
Seorang anak berinisial DKW (12), yang masih duduk di kelas 6 SD, menjadi korban dalam insiden yang terjadi di Kemijen Semarang. Agus Dwi Cahyono, Ketua RW 11 Kemijen Semarang Kelurahan Kemijen, mengungkapkan bahwa tim Inafis dari Polrestabes telah melakukan investigasi terkait dugaan rudapaksa ini.
“Ternyata di luar dugaan, meninggalnya ada sesuatu. Saya belum dapat informasi yang jelas soal ini, tapi ada indikasi pelecehan. Informasi dari pihak keluarga juga belum sepenuhnya jelas,” ungkap Agus, Rabu, 1 November 2023.
Kondisi anak SD korban rudapaksa di Semarang
Sehari-hari, korban tinggal bersama kedua orangtuanya. Sebelum meninggal, korban mengalami sakit panas, yang menurut informasi dari pihak keluarga, datang setelah bermain sepeda listrik dua hari sebelumnya.
Korban kemudian keluarga larikan ke Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang. Namun, tak lama setelah itu, muncul dugaan rudapaksa terhadap korban.
“Kami mendapat informasi bahwa korban meninggal sekitar pukul 03.30 WIB. Meski jenazah belum tiba, kami telah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak keamanan,” jelas Agus.
Saat ini, korban yang menurut dugaan mengalami rudapaksa masih dalam proses di Rumah Sakit Kariadi untuk dilakukan otopsi.
BACA JUGA: Bocah SD Semarang Tewas Korban Kekerasan Seksual, Tinggal Serumah dengan Sosok Ini
Penyelidikan dan keterangan dari Polisi
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Iwan menambahkan bahwa korban sebelumnya telah sakit sejak hari Jumat pekan sebelumnya.
“Korban sudah mengalami sakit sejak Jumat minggu lalu. Hingga akhirnya, Rabu dini hari, kondisinya memburuk. Dia dilarikan ke puskesmas dan dirujuk ke Rumah Sakit Pantiwilasa Citarum. Namun, di Unit Gawat Darurat (UGD), nyawanya tidak dapat diselamatkan,” paparnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pantiwilasa menunjukkan adanya tanda-tanda tidak wajar pada tubuh korban.
“Ada perubahan bentuk di dubur dan sobekan pada selaput vagina, yang menjadi dasar dugaan tidak wajar. Kasus ini kemudian diserahkan ke Rumah Sakit Kariadi,” jelas Iwan.
Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, yang terdiri dari ibu, ayah, dan seorang kakak berusia 18 tahun.
Menurut Iwan, rumah keluarga korban hanya memiliki dua kamar, sehingga korban tidur di salah satu kamar tersebut.
“Korban tidur di salah satu dari dua kamar yang ada, biasanya dengan kakaknya atau orang tuanya,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





