Hukum & Kriminal

Sita Ponsel Chiko “Skandal SMANSE”, Polda Jateng: Dia Masih Berstatus Saksi, Kita Tunggu Hasil Labfor

×

Sita Ponsel Chiko “Skandal SMANSE”, Polda Jateng: Dia Masih Berstatus Saksi, Kita Tunggu Hasil Labfor

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 5 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Penyidik harus hati-hati sekali dalam melakukan proses penyelidikan karena berkaitan dengan Undang-Undang Pornografi; ini juga berkaitan dengan perlindungan terhadap anak, dan masalah psikologi bagi korban,” tegasnya.

Untuk itu, kata Artanto, kepolisian menggandeng sejumlah lembaga eksternal dalam proses penyidikan agar setiap langkah penegakan hukum tetap sesuai koridor.

“Oleh karena itu, kehati-hatian sangat kami utamakan dan juga kami bekerja sama dengan instansi eksternal lain,” ujarnya.

BACA JUGA: Korban Kasus AI Chiko Bongkar Fakta: Ratusan Video Tersimpan di Google Drive

Lebih lanjut, Artanto menyebut bahwa Chiko hingga saat ini masih pihaknya periksa sebagai saksi. Penetapan tersangka baru akan berjalan setelah hasil analisis forensik digital menguatkan adanya keterlibatan.

“Chiko untuk sementara ini kami periksa sebagai saksi dulu. Nanti kalau kami sudah mendapatkan keterangan ahli yang menyatakan barang bukti tersebut sebagai barang bukti yang mendukung Chiko sebagai pelaku tindak pidana, baru akan kami lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Saat menanggapi berapa banyak temuan video di ponsel Chiko, Artanto enggan membeberkan dengan alasan teknis penyidikan.

“Itu teknis sekali, nanti dari penyidik yang bisa menyampaikan. Pada prinsipnya, penyidik Direktorat Siber melakukan progres dan atensi terhadap kasus ini,” pungkas Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan