Dalam kasus Unsoed, universitas menyatakan sedang melakukan investigasi internal dengan membentuk Tim 7 Unsoed. Namun, Probowatie menekankan bahwa langkah itu harus transparan.
“Jangan sampai korban merasa terlupakan. Jika kampus tidak berpihak, korban makin takut melapor,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang beritajateng.tv himpun, pihak Unsoed telah membenarkan adanya kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar terhadap mahasiswa.
Pihak dekanat kampus akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan mahasiswa serta menyatakan persetujuan penuh pada tuntutan untuk mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku secara permanen di lingkungan kampus. (*)
Editor: Farah Nazila





