SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali membuka mata bahwa relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa menciptakan ruang bagi kekerasan seksual.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar Unsoed terhadap mahasiswinya tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa ini kembali mengungkap luka lama tentang ketimpangan relasi kuasa di dunia pendidikan tinggi.
Psikolog Dra. Probowatie Tjondronegoro, M.Si., menegaskan bahwa ketimpangan kuasa dalam relasi dosen dan mahasiswa menjadi akar masalah yang sulit terputus.
“Apapun bentuknya, pelecehan atau kekerasan seksual atau pemerkosaan itu dilakukan dengan paksaan. Kalau pelakunya dosen dan korbannya mahasiswa, pasti ada relasi kuasa. Mahasiswa bergantung pada nilai, kelulusan, dan reputasi. Itu semua bisa jadi alat manipulasi,” ujarnya saat beritajateng.tv hubungi pada Rabu, 30 Juli 2025.
BACA JUGA: Bawaslu Banyumas Ungkap Pelanggaran Netralitas ASN: Dosen Unsoed Hadiri Acara Paslon Pilgub Jateng
Kasus yang sedang pihak universitas selidiki, menunjukkan pola klasik, yakni pelaku yang memiliki otoritas besar terhadap korban. Guru besar tersebut bukan hanya punya kuasa akademik, tetapi juga kedudukan sosial yang membuat korban sulit bersuara.
“Mahasiswa sering takut kalau melawan. Mereka takut nilainya jelek, takut tidak lulus, atau takut kena cap buruk. Tekanan ini yang membuat korban kerap diam,” ungkap Probowatie.
Ia menambahkan, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dalam banyak kasus serupa di kampus lain, korban bahkan kerap di paksa ‘tunduk’ dengan iming-iming kenaikan nilai atau janji bantuan lain.
“Bisa jadi ada janji yang diberikan, bisa juga ancaman. Dari luar kelihatan suka sama suka, tapi sebenarnya ada tekanan,” kata Probowatie.
Kampus harus berpihak kepada korban
Menurut Probowatie, tanggung jawab perguruan tinggi sangat besar dalam mencegah kasus serupa terulang. Ia menilai kampus harus tegas menciptakan sistem yang berpihak pada korban, bukan sekadar menjaga nama baik institusi.
“Kampus harus berani mengambil sikap. Kalau hanya sekadar membentuk tim etik tapi kasus tidak jelas penyelesaiannya, korban semakin merasa sendirian,” tegasnya.
Dalam kasus Unsoed, universitas menyatakan sedang melakukan investigasi internal dengan membentuk Tim 7 Unsoed. Namun, Probowatie menekankan bahwa langkah itu harus transparan.
“Jangan sampai korban merasa terlupakan. Jika kampus tidak berpihak, korban makin takut melapor,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang beritajateng.tv himpun, pihak Unsoed telah membenarkan adanya kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar terhadap mahasiswa.
Pihak dekanat kampus akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan mahasiswa serta menyatakan persetujuan penuh pada tuntutan untuk mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku secara permanen di lingkungan kampus. (*)
Editor: Farah Nazila





