Hukum & Kriminal

Soal Desakan Kapolrestabes Semarang Dicopot Buntut Kasus Penembakan Gamma, Ini Kata Polda Jateng

×

Soal Desakan Kapolrestabes Semarang Dicopot Buntut Kasus Penembakan Gamma, Ini Kata Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
irwan anwar
Kapolres Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap kelanjutan penyidikan kasus mahasiswa PPDS Undip yang diduga bunuh diri karena bullying. (beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang yang juga korban penembakan oleh Aipda Robig, mendesak pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.

Adapun alasan dari pendesakan ini adalah karena keluarga menilai bahwa Irwan Anwar ikut menghambat proses penyelidikan kasus penembakan SMKN 4 Semarang 2024.

Pendesakan ini juga tak hanya dituntut oleh keluarga Gamma, melainkan juga massa yang menyelenggarakan aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Jawa Tengah.

Adapun demo yang diikuti oleh puluhan orang tersebut berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024 sore.

BACA JUGA: Pengakuan Korban Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang yang Selamat, Bantah Serempet Aipda Robig

Massa aksi Kamisan juga mengecam tindakan kepolisian yang terkesan menutupi kesalahan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang menembak 3 siswa SMK di mana satu di antaranya yakni, Gamma Rizkynata Oktafandy tewas.

Mereka menuntut Polri melakukan evaluasi besar-besaran, sebab sudah ada beberapa aksi koboi lain dari anggota Polri dengan korban masyarakat sipil.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan pihaknya akan menjalankan proses hukum dengan profesional dan transparan.

“Kapolrestabes sudah menyatakan siap di evaluasi saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI,” kata Artanto pada Senin, 16 Desember 2024.

Kapolrestabes Irwan Anwar sendiri mengaku terbuka untuk dievaluasi.

“Prinsipnya, kami akan melengkapi keterangan saksi dan alat bukti sesuai SOP,” lanjut Artanto.

BACA JUGA: Anggap Penanganan Kasus Penembakan Tak Profesional, Keluarga Gamma Siap Laporkan Kapolrestabes Semarang

Sebelumnya, Kuasa Hukum kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, mendorong pencopotan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, dari jabatannya.

“Melakukan pembunuhan dengan cara nembak, penembakan itu melukai 3 orang dan 1 mati; masa hukumannya tidak pemberhentian dengan tidak hormat? Mestinya harus itu dong,” ujar Zainal kepada beritajateng.tv, 9 Desember 2024.

Menurut Zainal, penembakan yang Aipda Robig lakukan juga merupakan tanggung jawab Kombes Pol. Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang.

“Maka Kapolrestabes ya juga ikut bertanggung jawablah. Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi? Kalau menurut saya ya harus evaluasi dan copotlah,” tegas dia. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp