Hukum & Kriminal

Soal Kasus Kekerasan Seksual Purworejo, Menteri PPPA: Penyelesaian Tetap Proses Hukum, Bukan Menikahkan

×

Soal Kasus Kekerasan Seksual Purworejo, Menteri PPPA: Penyelesaian Tetap Proses Hukum, Bukan Menikahkan

Sebarkan artikel ini
Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, saat pers rilis kasus kekerasan seksual terhadap kakak-adik Purworejo di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin, 11 November 2024. (ant)

BACA JUGA: Bukan 13 Orang, Polda Jateng Baru Terima 3 Terlapor Kasus Rudapaksa Purworejo: Masih di Bawah Umur

Menteri PPPA itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peristiwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang mereka ketahui.

Ia menekankan pentingnya kerja sama masyarakat untuk mengatasi kasus-kasus seperti ini dan memberikan perlindungan kepada korban.

BACA JUGA: KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Purworejo: Polisi Tes DNA Bayi Korban dan Terlapor

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua remaja, K (17) dan D (15), di Purworejo.

Kasus ini polisi tangani dalam dua laporan terpisah, dengan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka dalam kasus K, serta AIS (19) sebagai tersangka dalam kasus D. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan