Hukum & Kriminal

Bukan 13 Orang, Polda Jateng Baru Terima 3 Terlapor Kasus Rudapaksa Purworejo: Masih di Bawah Umur

×

Bukan 13 Orang, Polda Jateng Baru Terima 3 Terlapor Kasus Rudapaksa Purworejo: Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
DNA Tersangka | Kasus Purworejo pemerkosaan kakak adik
Kakak beradik korban pemerkosaan di Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah tengah intensif mendalami kasus pemerkosaan yang menimpa kakak-beradik di Purworejo. Sebanyak 23 orang telah menjalani pemeriksaan terkait peristiwa ini.

Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa terdapat dua laporan dari pihak korban terkait kasus tersebut.

Korban berinisial DS melaporkan satu orang, sementara korban berinisial KS melaporkan dua orang lainnya.

BACA JUGA: Terungkap! Identitas 13 Pelaku dalam Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Dwi juga menambahkan bahwa hingga kini hanya tiga orang yang pihak korban sebutkan dalam laporannya, dan semuanya masih di bawah umur.

“Informasi mengenai 13 pelaku yang beredar di media sosial belum kami terima. Saat ini, yang ada dalam laporan resmi hanya tiga orang,” ujar Dwi beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Begini Ternyata Kronologi Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Saat ini, ketiga terlapor masih berstatus saksi. Namun, Dwi menyampaikan dalam waktu dekat akan ada yang pihaknya tetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut terduga pelaku merupakan orang dari lingkungan sekitar korban.

Peristiwa memilukan ini awalnya terjadi pada tahun 2023. Sosok pengacara kondang, Hotman Paris, sempat mengunggah informasi terkait kasus tersebut di media sosialnya sehingga menarik perhatian publik.

BACA JUGA: KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Purworejo: Polisi Tes DNA Bayi Korban dan Terlapor

Mulanya, Polres Purworejo lah yang menangani kasus ini. Namun, seiring dengan perkembangan kasus, akhirnya beralih ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini semakin menyedot perhatian publik setelah terungkap bahwa korban berinisial DS, yang saat itu berusia 15 tahun, telah hamil hingga akhirnya melahirkan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp