SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah tengah intensif mendalami kasus pemerkosaan yang menimpa kakak-beradik di Purworejo. Sebanyak 23 orang telah menjalani pemeriksaan terkait peristiwa ini.
Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengonfirmasi bahwa terdapat dua laporan dari pihak korban terkait kasus tersebut.
Korban berinisial DS melaporkan satu orang, sementara korban berinisial KS melaporkan dua orang lainnya.
BACA JUGA: Terungkap! Identitas 13 Pelaku dalam Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
Dwi juga menambahkan bahwa hingga kini hanya tiga orang yang pihak korban sebutkan dalam laporannya, dan semuanya masih di bawah umur.
“Informasi mengenai 13 pelaku yang beredar di media sosial belum kami terima. Saat ini, yang ada dalam laporan resmi hanya tiga orang,” ujar Dwi beberapa waktu yang lalu.