Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Soal Larangan Pose Foto ASN Pemprov Jateng Jelang Tahun Politik, Begini Tanggapan BKD

×

Soal Larangan Pose Foto ASN Pemprov Jateng Jelang Tahun Politik, Begini Tanggapan BKD

Sebarkan artikel ini
pose foto ASN
Sepuluh pose foto yang dilarang bagi ASN Pemprov Jateng menjelang tahun politik. (Foto: Tangkap layar Instagram/@kominfo.jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pose foto yang dilarang bagi ASN kini tengah meramaikan publik. Pasalnya, gaya foto yang lumrah digunakan seperti simbol jari “saranghaeyo” turut masuk ke dalam larangan 10 pose tersebut.

Adapun poster larangan pose itu terunggah di akun media sosial Dinas yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Tak hanya pose “saranghaeyo”, pose dua jari atau “peace” juga masuk dalam larangan itu. Hanya pose tangan kanan terangkat mengepal bak salam pejuang yang Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana lakukan saja yang boleh para ASN lakukan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, pun angkat bicara. Menurutnya, larangan pose itu sebagai bentuk menjaga netralitas ASN dalam menjaga kondusivitas Pemilu 2024, khususnya di kalangan Pemprov Jateng.

BACA JUGA: Temukan Tiga Pelanggaran Pemilu di Kota Semarang, Bawaslu Jateng: ASN Berfoto Pakai Baju Partai

Rahmah menilai, jika ASN menggunakan pose yang masuk dalam larangan tersebut, maka publik bisa menyalahartikan sebagai bentuk dukungan.

“Di tahun politik biar tidak salah persepsi, ketika kita acungkan jempol dikira ‘satu’, pose ‘I love you’ dikira dua. Perilaku kita kan sekarang teramati semua. Apalagi ASN, hati-hati untuk netralitas, kita harus menjaga,” ujar Rahmah melalui sambungan WhatsApp, Senin, 6 November 2023 malam.

BACA JUGA: 10 Pose Foto Terlarang ASN Pemprov Jateng Ramai di Medsos, Ini Kata Bawaslu

Larangan pose foto ASN Pemprov Jateng jelang tahun politik berkaitan dengan persepsi masyarakat

Lebih lanjut, meskipun pose itu sudah lumrah publik gunakan, tak terkecuali ASN, ketika berswafoto, namun ia tetap mewanti-wanti karena masyarakat yang melihat bisa memiliki persepsi yang berbeda.

“Yang terpenting hati-hati sekali untuk netralitas, kita harus menjaga. Meskipun kita sudah biasa dengan budaya (pose) tertentu, tetapi kan orang bisa mengartikannya berbeda,” sambungnya.

Terkait pelanggaran netralitas, Rahmah mengaku tak ragu untuk memberikan sanksi, baik teguran hingga administratif.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan