Politik

Soal Penetapan Caleg DPRD, KPU Kota Semarang Tunggu Arahan Pusat

×

Soal Penetapan Caleg DPRD, KPU Kota Semarang Tunggu Arahan Pusat

Sebarkan artikel ini
Calon Perseorangan | Soal Penetapan Caleg DPRD, KPU Kota Semarang Tunggu Arahan Pusat
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengaku masih menunggu arahan KPU RI terkait perhitungan kursi dan penetapan caleg yang berhasil lolos ke kursi parlemen DPRD Kota Semarang.

Meski, rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kota Semarang sudah rampung sejak Minggu 3 Maret 2024 lalu.

Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang belum menetapkan perolehan kursi dan calon-calon legialatif (caleg) yang berhasil melenggang ke DPRD Kota Semarang.

BACA JUGA: Tanggapan KPU Kota Semarang Soal Tudingan Penggelembungan Suara

“Nanti berdasarkan SK KPU Nomor 778, seperti apa kami belum bisa nenyampaikan karena belum dapat arahan kapan mengenai penetapan soal kursi. Kami baru melakukan penetapan soal hasil,” papar Nanda, sapaannya, Kamis 7 Maret 2024.

Nanda menyampaikan, metode yang pihaknya gunakan untuk menentukan perolehan kursi masih menggunakan metode yang sama yakni Sainte Lague. Namun, sejauh ini KPU belum menetapkan nama-nama yang lolos ke parlemen.

“Kami belum menyampaikan nama, siapa yang lolos. Kami belum dapat arahan untuk segera memproses penetapan kursi, belum,” ujarnya.

Dia pun menegaskan, penetapan masih menunggu arahan siapa yang berhak mendapatkan kursi. Saat ini, tahapan masih rekapitulasi tingkat provinsi.

Selanjutnya, pelaksanaan rekapitulasi nasional hingga 21 Maret 2024. Setelah itu, ada tahapan perselisihan hasil pemilihan umuk (PHBU).

“Kalau pihak-pihak yang sudah berupaya tapi tidak terbukti sesuai masih memiliki ruang melaksanakan PHBU di MK mulai 24 Maret. Jadi, saya belum bisa ngomong kapan hasil legislatif, tapi kalau teman-teman mau berasumsi atau berspekulasi monggo-monggo saja,” jelasnya.

Nanda memaparkan, rekapitulasi tingkat Kota Semarang sudah selesai. Hasil rekapitulasi telah disamlaikan ke KPU Provinsi. Pihaknya masih menunggu jadwal rekapitulasi dari KPU Provinsi Jateng.

“Kalau di kota selesai disini. DPRD Provinsi selesai di provinsi. Tiga jenis lainnya, DPR RI, DPD, dan presiden rekapitulasi sampai di tingkat nasional,” sebutnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp