Pihaknya menilai, kesadaran warga Jawa Tengah sudah cukup tinggi di tengah dinamika politik yang terjadi selama Pilkada 2024.
Nana apresiasi Andika – Hendi dan tiga daerah di Jawa tengah ajukan gugatan ke MK usai Pilkada
Lebih lanjut, Nana menyoroti pengajuan sengketa pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1, Andika Perkasa–Hendrar Prihadi, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagi Nana, apa yang tim Andika-Hendi lakukan itu merupakan hal yang tepat.
“Kelanjutan dari pada Pilkada gubernur-wakil gubernur, adanya laporan dari 01 [Andika – Hendi] ke MK. Saya rasa ini suatu hal yang sangat tepat, tidak kemudian membawa massa. Negara kita adalah negara hukum, ya tempatkan sesuai aturan yang ada,” tegas Nana.
Tak hanya itu, Nana juga menyoroti paslon di kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah yang mengajukan sengketa ke MK. Adapun tiga kabupaten/kota itu, kata Nana, ialah Klaten, Pemalang, dan Kota Semarang.
“Jadi ada tiga kabupaten/kota yang juga melakukan laporan ke MK. Dan ini yang benar, kita sudah ada wadahnya, itu artinya kesadaran masyarakat dan kesadaran paslon, parpol, ini semua berperan dalam pelaksanan Pemilu dan Pilkada. Ini hal yang sangat posiitf, menunjukkan bahwa banyak kemajuan dalam Pilkada dan Pemilu tersebut,” pungkas Nana. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi