“Dokumen andalalin-nya harus memuat itu. Kalau belum, maka harus ada revisi. Karena itu jadi pedoman para kontraktor. Kalau mereka gak mematuhi, ya kasih posko pengawasan juga agar tidak naik keatas (kendaraan berat),” sebut Djoko.
Hal ini lantaran kejadian tidak hanya terjadi di turunan karena rem blong di jalur ekstrem. Namun juga di tanjakan karena tak kuat menanjak. Seperti beberapa kali terjadi kecelakaan karena tidak kuat menanjak di jalur tengkorak.
Posko Pemantauan di Jrakah
Untuk pengawasan kendaraan berat, Djoko meminta Dinas Perhubungan membuat Posko pemantauan di area bawah, seperti di Jrakah.
Menurut Djoko, Posko tidak hanya berbentuk fisik, tetapi bisa memanfaatkan teknologi.
“Posko tidak harus bentuk fisik. Bisa juga dipasang kamera dan dipantau dari titik tertentu. Kalau ada kendaraan berat nekat, maka akan ada suara, ‘jangan lewat, jangan lewat kalau tidak kami akan datangkan petugas’. Kalau buat posko dan diawasi petugas Dishub pasti akan lelah. Makanya bisa dipasang kamera jarak jauh, dan diberitahu lewat pengeras suara,” sebut dia.
Pelandaian Jalan di Prof Hamka
Terkait, usulan pelandaian jalan Prof Hamka Semarang agar jalanan landai seperti Jalan Hanoman. Djoko menyebut hal itu sulit untuk dilakukan.
“Kalau jalan Hanoman di kepres gak papa karena di sisi kanan kirinya tidak ada hunian. Sedangkan disana kan sudah banyak hunian. Lalu bagaimana akses warga ke hunian? Itu yang jadi persoalan. Apalagi anggarannya juga pasti tidak sedikit,” jelasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah