SEMARANG, beritajateng.tv – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah mulai menimbulkan efek nyata, terutama soal kekosongan kekuasaan di tingkat daerah pada 2029.
Hal itu pengamat politik Adi Prayitno ungkap dalam kanal YouTube-nya, Adi Prayitno Official, Kamis, 3 Juli 2025.
Menurut Adi, salah satu dampak paling serius dari putusan MK ini adalah nasib DPRD dan kepala daerah yang masa jabatannya akan habis pada 2029.
“Masalah utama yang langsung terlihat adalah kekosongan kekuasaan yang bisa berlangsung dua hingga dua setengah tahun,” tegasnya.
BACA JUGA: KPU Jateng Tanggapi Pemisahan Pemilu dan Pilkada: Kita Tunggu Formulasinya
Ia menyoroti kemungkinan dua skenario. Pertama, perpanjangan jabatan tanpa Pemilu. Kedua, penunjukan pejabat pengganti oleh pemerintah pusat.
“Kalau diperpanjang, atas nama siapa mereka menjabat? Mandat rakyat itu cuma lima tahun, bukan tujuh,” katanya.
Adi pun turut mengkritisi skenario penunjukan pejabat pengganti. “Kalau ditunjuk, artinya kita kembali ke zaman ketika kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat. Ini kemunduran demokrasi,” jelas Adi.
Adi juga menilai pemisahan Pemilu nasional dan daerah tak berdampak signifikan pada kualitas demokrasi. “Mau dipisah atau disatukan, masalahnya tetap: politik uang, mahar politik, dan mobilisasi aparat,” ujarnya.
BACA JUGA: Kritik Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Adi Prayitno: Apa Kabar Nasib Kepala Daerah dan DPRD?
Ia menekankan bahwa kunci pembenahan ada di tangan DPR dan pemerintah. “Kalau mau serius memperbaiki Pemilu, segera sinkronkan semua undang-undang. Jangan tunggu krisis kekuasaan terjadi dulu baru bertindak,” ucapnya.
Ia juga menyarankan pembentukan Omnibus Law Pemilu. Menurutnya, itu bisa menjadi jalan keluar agar demokrasi tidak hanya ritual lima tahunan tanpa substansi.
“Pemisahan Pemilu tak akan berarti tanpa reformasi total sistem politik dan aturan mainnya,” tambahnya.
Adi menegaskan rakyat tentunya menanti jawaban jelas terkait Pemilu 2029. “Jangan biarkan kekuasaan tanpa legitimasi mengisi ruang kosong demokrasi kita,” tandasnya. (*)