Politik

Soroti Spanduk Caleg Rusak Pepohonan, Aktivis Lingkungan: Padahal Dana Kampanyenya Besar, Tapi Masih Pasang di Pohon

×

Soroti Spanduk Caleg Rusak Pepohonan, Aktivis Lingkungan: Padahal Dana Kampanyenya Besar, Tapi Masih Pasang di Pohon

Sebarkan artikel ini
spanduk kampanye
Spanduk kampanye salah satu caleg DPRD Kota Semarang tertempel di pohon, di sepanjang Jalan MT Haryono, Kamis, 21 September 2023. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Adapun dalam hukum Indonesia, tindakan seperti ini sebenarnya teratur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2013.

Oleh karena itu, caleg dan politisi yang melakukan tindakan merusak pohon dengan memaku spanduk kampanye tidak hanya tidak ramah lingkungan, tetapi juga melanggar peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Janji-Janji Parpol Bertebaran dalam Baliho, Pengamat Singgung Bacapres Belum Adu Gagasan

Muliarta sebut lingkungan tidak menarik bagi para politisi

Di sisi lain, isu lingkungan nampaknya belum menjadi bahan menarik untuk menjadi ajang kampanye bagi para caleg maupun politisi. Muliarta bahkan mempertanyakan ada berapa banyak caleg yang berkampanye dengan langkah-langkah isu lingungan.

“Adakah caleg yang kampanye dengan menanam pohon atau bahkan pungut sampah plastik? Atau memfasilitasi masyarakat untuk membangun TPS 3R atau bank sampah,” ungkap Muliarta.

Padahal, lanjutnya, pemasangan reklame kampanye pada pohon dengan menggunakan paku boleh jadi merupakan pelanggaran aturan dan merugikan makhluk hidup.

Muliarta pun menilai caleg seharusnya sadar akan dampak buruk dari tindakan seperti ini. Paku yang menancap pada pohon dapat menjadi pintu masuk bagi infeksi penyakit dan bakteri, merusak proses fisik dan biologis dalam tubuh pohon, sehingga mengganggu tekstur kayu serta kesehatan pohon itu sendiri. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp