SEMARANG, beritajateng.tv – Profil Aipda Robig belakangan ini menjadi sorotan sejak ia menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga berujung tewas.
Aipda Robig, awalnya disebut melerai tawuran yang melibatkan siswa SMKN 4 Semarang, yakni Gamma (17).
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.
Kemudian, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono memberikan keterangan yang berbeda.
BACA JUGA: Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang, Kuasa Hukum Gamma: Katanya Siap Di evaluasi?
Adapun motif dari penembakan ini adalah karena Aipda Robig yang kesal karena motornya korban pepet saat perjalanan pulang.
Meski begitu, polisi yang bertugas masih terus mencari penyebab pasti atas perbedaan keterangan tersebut.
“Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja,” tutur Kombes Artanto selaku Kabid Humas Polda Jateng.
Profil Aipda Robig
Melansir dari berbagai sumber, Aipda Robig Zaenudin adalah anggota Polrestabes Semarang.
Ia bertugas di Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba). Saat ini, ia berusia 38 tahun.
Satres Narkoba itu sendiri merupakan bagian dari kepolisian yang bertugas melakukan pembinaan fungsi penyidikan, penyelidikan, hingga pengawasan penyidikan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Kasus Gamma Tak Kunjung Beres, Zainal Petir: Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Robig
Tak hanya itu, anggota polisi di SatRes Narkoba juga bertugas untuk melakukan penanganan peredaran narkoba ilegal, beserta prekursornya.
Namun, akibat aksinya melepas tembakan ke pelajar SMK hingga tewas itu, karier Robig menjadi taruhan.
Pasalnya, ia mungkin akan menerima hukuman, seperti penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang dituntut oleh keluarga korban. (*)





