Profil Aipda Robig
Melansir dari berbagai sumber, Aipda Robig Zaenudin adalah anggota Polrestabes Semarang.
Ia bertugas di Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba). Saat ini, ia berusia 38 tahun.
Satres Narkoba itu sendiri merupakan bagian dari kepolisian yang bertugas melakukan pembinaan fungsi penyidikan, penyelidikan, hingga pengawasan penyidikan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Kasus Gamma Tak Kunjung Beres, Zainal Petir: Copot Kapolrestabes Semarang dan Pecat Robig
Tak hanya itu, anggota polisi di SatRes Narkoba juga bertugas untuk melakukan penanganan peredaran narkoba ilegal, beserta prekursornya.
Namun, akibat aksinya melepas tembakan ke pelajar SMK hingga tewas itu, karier Robig menjadi taruhan.
Pasalnya, ia mungkin akan menerima hukuman, seperti penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang dituntut oleh keluarga korban. (*)