SEMARANG, beritajateng.tv – Advokat Rocky Martin Napitupulu ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 46 Apartemen Masterpiece di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Rocky Martin Napitupulu merupakan keponakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sebelum kabar kematiannya mencuat, Rocky juga sempat menjadi sorotan setelah di laporkan ke Polda Metro Jaya oleh Hotman Paris terkait dugaan penggelapan.
Rocky merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 2020 dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).
BACA JUGA: Soroti UU Terbaru, Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi PT Sritex Bukan Kewenangan Kejaksaan
Semasa kuliah, Rocky sempat menjalani program magang di Hotman Paris & Partners Law Firm selama sekitar tujuh bulan pada 2018. Pengalaman tersebut menjadi salah satu langkah awal Rocky dalam meniti karier di dunia hukum.
Rocky Martin Napitupulu Meniti Karier di Sejumlah Firma Hukum
Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, Rocky Martin Napitupulu melanjutkan perjalanan profesionalnya di sejumlah firma hukum.
Rocky tercatat pernah bekerja sebagai Associate Partner di Sean Sebastian & Partner Law Firm. Setelah itu, ia bergabung dengan Sandiva Legal Network sebagai Associate dan bekerja selama kurang lebih satu tahun empat bulan.
Karier Rocky kemudian berlanjut di Maja Legal Service. Di firma hukum tersebut, ia terpercaya menduduki posisi Senior Associate sejak Desember 2022 hingga Mei 2026.
Pengalaman tersebut membuat Rocky memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di bidang hukum sebelum akhirnya kabar meninggalnya mengejutkan publik.
Rocky Martin Napitupulu Pernah Hotman Paris Laporkan Dugaan Penggelapan
Sebelum meninggal dunia, Rocky Martin Napitupulu juga sempat Hotman Paris laporkan melalui kuasa hukumnya, Hendry Hamonangan Siahaan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Dalam laporan itu, Rocky dugaan melakukan tindak pidana penggelapan.
Perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Semarang, Jawa Tengah. Dalam perkara itu, Hotman Paris dan Rocky diketahui sama-sama ditunjuk sebagai kuasa hukum.
Berdasarkan laporan tersebut, klien dalam perkara itu disebut telah membayarkan honor jasa hukum dengan nilai mencapai Rp17,5 miliar.
Namun, Rocky diduga tidak menyerahkan seluruh dana yang diterimanya kepada pihak yang berhak. Dugaan tersebut kemudian menimbulkan kerugian yang mencapai sekitar Rp3,29 miliar.
Kasus dugaan penggelapan tersebut sempat menjadi sorotan karena melibatkan hubungan keluarga antara Rocky Martin Napitupulu dan Hotman Paris.
Kini, kabar meninggalnya Rocky Martin Napitupulu kembali menjadi perhatian publik. Rocky meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 46 Apartemen Masterpiece di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
BACA JUGA: Hotman Paris Bantah Nadiem Makarim Terima Uang dalam Kasus Laptop Chromebook: Tak Sepeserpun
Informasi mengenai peristiwa tersebut dan latar belakang kematian Rocky masih menjadi perhatian publik. Sementara itu, perjalanan hidup dan karier Rocky di dunia hukum kembali menjadi sorotan setelah kabar kepergiannya. (*)





