SEMARANG, beritajateng.tv – Keributan antara kelompok punk dengan pedagang cilok di area SPBU Tengaran, Kabupaten Semarang menemui babak baru.
Pihak kepolisian mengambik sikap, atas insiden perkelahian yang melibatkan antara kelompok punk dengan pedagang cilok pada Selasa sore, 14 September 2026.
Pihak kepolisian mengambil sikap menjadi mediator atas insiden yang melibatkan antara kelompok punk dengan pedagang cilok. Di mana menjadi perhatian banyak pihak atas rekaman video yang beredar dari insiden yang terjadi.
Ya, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai usai dimediasi oleh aparat kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Semarang, Rabu 16 September 2025 petang.
BACA JUGA: Viral Keributan Anak Punk dengan Massa di Tengaran Semarang, Berawal Ditegur Pedagang Cilok
Kedua belah pihak, baik pengusaha cilok dan perwakilan komunitas punk, sepakat memilih jakan damai di hadapan anggota Satreskrim Polres Semarang.
“Baik pemilik usaha cilok, Ahmad (40) dan perwakilan punk, Sultan (28) sepakat damai,” kata Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, Kamis 17 September 2026.
Apa Alasan Berdamai Pedagang Cilok dan Anak Punk?
Dalam mediasi itu, kata dia, kedua belah pihak juga sama- sama sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
Sementara itu, Ahmad sebagai pedagang cilok berterima kasih atas penanganan dan mediasi dari Polres Semarang, terkait insiden keributan yang sempat terjadi.
Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran bersama untuk bisa lebih menghargai serta mengedepankan sikap yang baik. Terutama saat berada di lingkungan orang lain.
BACA JUGA: Kisah Pilu 1.411 Guru Swasta di Jateng Belum Ditempatkan PPPK: Tunggu 4 Tahun, Jadi Tukang Parkir-Dagang Cilok
“Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Sultan sebagai perwakilan rombongan punk, juga menyampaikan hal ini akan dijadikan sebagai pembelajaran bagi rombongannya.
Mewakili rombongannya, Sultan, mengatakan akan lebih menjaga sikap dengan baik di manapun melakukan perjalanan.
“Sehingga kehadiran kami, komunitas punk tidak akan meresahkan masyarakat maupun warga di mana pun tempat kami singgah,”ucap dia.
Kronologi Perkelahian Anak Punk Vs Pedagang Cilok di Kabupaten Semarang?
Seperti diberitakan sebelumnya, keributan antara kelompok punk dan pedagang cilok terjadi di kawasan SPBU Tengaran, Selasa 14 September 2026 sore.
Insiden tersebut bermula saat sejumlah kelompok punk tidak terima, karena ditegur oleh seorang pedagang cilok, di lokasi tersebut.
Pedagang cilok merasa terganggu oleh ulah kelompok punk yang saat itu sedang menepi karena salah satu sepeda motornya mogok di sekitar lokasi.
Akan tetapi, teguran pedagang cilok tersebut dibalas dengan kemarahan hingga akhirnya terjadi cekcok. Sehingga berujung dengan aksi saling baku hantam.
Dari insiden ini, lima dari 11 rombongan kelompok punk mengalami luka- luka dan ke-11 anggota komunitas punk selanjutnya digiring ke Mapolres Semarang.
Rekaman peristiwa bentrokan dan baku hantam tersebut sempat diunggah oleh sejumlah akun media sosial dan menjadi viral di dunia maya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





