Peristiwa

Sosok VO Mahasiswi UIN Raden Intan, Terlibat Skandal di Rumah Dosennya

×

Sosok VO Mahasiswi UIN Raden Intan, Terlibat Skandal di Rumah Dosennya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pasangan. (foto: Pixabay)
ilustrasi pasangan. (foto: Pixabay)

LAMPUNG, beritajateng.tv – Tak lama ini muncul berita viral soal mahasiswi UIN yang terlibat skandal dengan dosennya. Sosok VO merupakan wanita muda yang berasal dari UIN Raden Intan Lampung program studi Manajemen Pendidikan Islam.

Berusia 22 tahun, VO merupakan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang telah mencapai semester 7.

VO masuk UIN Raden Intan Lampung menjadi mahasiswi sejak tahun 2020 silam. Kini sudah memasuki tahun ketiga.

Rupanya, VO bukan merupakan sosok yang menutup dirinya. Ia adalah orang yang aktif di dunia media sosial dan kerap mengunggah kesehariannya.

Dari akun di media sosialnya, tampak VO yang pernah mengunjungi Bromo, Malioboro dan destinasi lainnya.

BACA JUGA: Kronologi Skandal Dosen UIN Beristri yang Pacari Mahasiswi, 6 Kali Bersetubuh

Wanita yang terlibat skandal dengan dosen ini lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001 dan mengambil pendidikan di UIN Raden Intan program studi Manajemen Pendidikan Islam.

Nama VO menjadi viral di sosial media karena hubungan terlarangnya dengan dosennya, S. Keduanya bahkan tertangkap basah dan digerebek warga saat di dalam rumah dosennya.

Mengaku sebagai korban

Kabarnya, pihak UIN juga sudah membawa atensinya kepada masalah ini dan keduanya terancam sanksi.

Adapun karena skandal ini, sosial medianya sudah orang banyak temukan, VO mengaku telah banyak mendapat teror dari orang tak bertanggung jawab.

Karena ini, ia mengaku di akun barunya bahwa ia merupakan korban dari skandal ini.

Adapun akibat dari skandal ini, keduanya terpecat dari UIN Raden Intang Lampung. VO di drop out, sedangkan dosennya kena pecat.

Sebelumnya, SYH, dosen UIN tersebut terpergok bersama mahasiswi VO di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin 9 Oktober 2023. Hal ini pun terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari pemeriksaan polisi, terkabarkan bahwa keduanya mengaku kerap melakukan perbuatan mesum dan perzinaan tersebut. Pasalnya, sudah enam kali melakukan hubungan badan dalam satu bulan berpacaran.

BACA JUGA:Viral Mahasiswi Bercadar UIN Dibully Gerombolan Laki-laki: Kuliah Kelakuannya Begitu?

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, sejumlah barang bukti mereka amankan bersama pasangan tersebut dari kediaman SYH.

“Adapun barang bukti yang kami amankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga,” ujarnya.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp