Arina Winarto, sebagai komisaris, curiga dengan pernyataan Tiko tersebut.
Kemudian, ia melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan mendapat adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klari?kasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” bebernya.
BACA JUGA: Kritik Pedas Polisi Cirebon Tangani Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Mereka Malas
Laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru mulai beberapa bulan lalu.
Dengan adanya kasus dugaan penggelapan dana ini, pastinya membuat netizen bertanya-tanya berapa jumlah penghasilan suami BCL tersebut.
Melansir dari berbagai sumber, Tiko Aryawardhana bekerja di dunia perbankan. Ia bekerja di bagian Wealth Management dengan estimasi gaji menyentuh Rp 80 juta.
Namun, Tiko Aryawardhana juga mencoba berbisnis hiburan dengan mendirikan label musik Bombshell Records. (*)