SEMARANG, beritajateng.tv – Mahasiswa MBKM Internal Ilmu Komunikasi Universitas Semarang (USM) bersama LRC-KJHAM (Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia) menyelenggarakan Forum Group Discussion bertema “Menguatkan Perempuan, Menghentikan Kekerasan bersama dengan LRC-KJHAM”.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu kekerasan berbasis gender yang masih marak terjadi di masyarakat.
BACA JUGA: DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 91 Kasus di Kota Semarang
FGD ini terhadiri oleh 20 peserta dari mahasiswa Universitas Semarang yang tergabung dalam
program MBKM Internal, serta panduan langsung oleh fasilitator dan aktivis dari LRC-
KJHAM Nihayatul Mukharomah.
Acara berlangsung pada Kamis, 19 Juni di Gedung G 3.5 Universitas Semarang ini menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Di Jawa Tengah sendiri, kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual mendominasi laporan.
Melalui kegiatan ini, harapannya, mahasiswa memahami urgensi isu tersebut. Juga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menyuarakan keadilan. Kemudian juga menciptakan ruang aman di lingkungan sekitar.
Kegiatan FGD berlangsung dalam suasana interaktif, mulai dengan paparan data dan materi dari LRC-KJHAM. Yakni mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, akar penyebab, serta strategi perlindungan dan pemulihan korban.
Menurut pembicara, kasus kekerasan yang pernah terjadi lebih dari 50 persen adalah perempuan
yang selalu menjadi korban kekerasan berupa pelecehan seksual.
Kemudian dari data pada acara ini kasus tertinggi dan paling marak terjadi pada tahun 2020 sebanyak
151 korban. Dari data dan pelaku dari kekerasan tersebut berasal dari orang orang terdekat
seperti teman, keluarga atau tetangga.
BACA JUGA: PWI Jateng Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis Semarang: Copot dan Proses Hukum!
Bentuk kekerasan yang beberapa
korban sampaikan bermacam macam. Seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan penelataran.
Pengaduan kasus kekerasan atau pelecehan ini dapat korban laporkan langsung di UPTD PPA Jawa
Tengah atau LRC-KJHAM di Kota Semarang. Atau hubungi nomor 085641180069 secara online dan offline di Sapa 129 dan Komnas Perempuan.
Mahasiswa kemudian diajak untuk berdiskusi dalam kelompok dan menyampaikan gagasan
terkait solusi yang dapat dilakukan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dalam sesi penutupan, terdapat beberapa rekomendasi dari peserta, seperti:
– Peningkatan edukasi publik tentang kekerasan berbasis gender.
– Pembentukan ruang aman dan mekanisme pelaporan di kampus.
– Kampanye digital yang kreatif oleh mahasiswa untuk menyuarakan isu ini secara luas.
Dosen Pembimbing Lapangan MBKM Internal, Yulianto Budi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan lembaga advokasi.
“Kami ingin mahasiswa tak hanya paham teori, tapi juga mampu berkontribusi langsung dalam isu-isu sosial yang nyata,” katanya. (*)
Editor: Farah Nazila





