Jateng

Sudewo Titip Pesan ke Plt Bupati Pati: Program Harus Dilaksanakan karena Kepentingan Rakyat

×

Sudewo Titip Pesan ke Plt Bupati Pati: Program Harus Dilaksanakan karena Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
bupati pati
Bupati Pati nonaktif Sudewo saat titip pesan dan menemui pendukungnya di balik pagar Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 22 Juni 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Jaksa menyebut Sudewo bersama sejumlah kepala desa dugaan kuat menyalahgunakan kewenangan dalam proses rekrutmen perangkat desa dan memperoleh keuntungan hingga Rp2,495 miliar.

BACA JUGA: Bantah Terlibat Korupsi Pengisian Perangkat Desa dan Proyek DJKA, Sudewo: Itu Bukan Kewenangan Saya

Atas perbuatannya, terdakwa terjerat dengan Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau Pasal 606 ayat 2 KUHP tentang korupsi. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp