“Ada sistem e-planning, sistem penganggaran setiap dinas dapat diawasi dan transparan. Di sana, pajak masyarakat akan kembali ke masyarakat lewat berbagai program pembangunan tentunya,” terang politikus asal PDIP tersebut.
BACA JUGA: Contohkan Bill Gates Beli Lahan, Sumanto: Pertanian dan Peternakan jadi Sektor Unggulan Masa Depan
Strategi Pencegahan Korupsi
Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Komisi Pemberdayaan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana menjelaskan, selama ini KPK terus berupaya supaya penanganan masalah korupsi. Tak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan.
Menurutnya, ada tiga strategi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun nilai integritas antikorupsi. Strategi pencegahan dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pada lembaga atau instansi yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kita akui awal berdiri KPK, penindakan menjadi kebijakan terpenting. Namun, dalam proses evaluasi masalah pemberantasan korupsi tidak turun. Maka dari itu, perlu pencegahan tindak korupsi,” katanya.
Sebagai contoh, KPK membuat sebuah sistem administrasi yang terintegrasi dengan sistem elektronifikasi supaya masyarakat mudah mengaksesnya. Sistem ini tidak membiarkan terjadi pertemuan dua belah pihak.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami menerapkan sistem trisula yaitu pertama beri efek jera agar tidak terulang, cegah potensi dengan teknologi informasi, dan terakhir pendidikan anti korupsi dari tingkat bawah hingga ke atas,” katanya.
Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno mengungkapkan, jangan sampai ada titip atas nama ini dan itu. Selain itu, ia mendorong peningkatan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan masyarakat.
“Setiap OPD atau dinas, harus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan terhadap masyarakat, dari tingkat paling bawah hingga ke atas, dari tingkat kelurahan hingga provinsi dan tidak ada lagi kata titip,” tegasnya. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.