Pendidikan

Tahun 2025 Mahasiswa Kampus Swasta Anjlok 40 Persen, Komisi X DPR RI Siap Kawal Aspirasi PTS

×

Tahun 2025 Mahasiswa Kampus Swasta Anjlok 40 Persen, Komisi X DPR RI Siap Kawal Aspirasi PTS

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa PTS
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat dijumpai di Hotel Patra, Kota Semarang, Minggu, 24 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Siapa yang kuat bayar maka dialah yang bisa sekolah dan tidak peduli apakah nanti lulusnya jadi pengangguran atau enggak. Ini sesuai diskusi kami di Komisi X. Pendidikan kita harus terarah apakah orientasi kerja atau akademik, sementara saat ini masih minim,” sambung Fikri.

Fikri menambahkan, proporsi perguruan tinggi berbasis vokasi masih kalah jauh dibanding universitas umum. Kondisi itu berbanding terbalik dengan kebutuhan dunia kerja yang justru menuntut lebih banyak lulusan vokasi.

“Kita perlu memperbanyak pendidikan vokasi. Melanjutkan juga tidak hanya di sini di dalam negeri, tapi di luar negeri kita sudah membuka hubungan dengan Belanda, Inggris, dan sebagainya,” jelasnya.

Kasihan PTS, Fikri minta calon mahasiswa jangan hanya fokus ingin masuk PTN

Di sisi lain, ia menilai hak mahasiswa untuk memilih kampus jangan sampai terkonsentrasi hanya di PTN. Pasalnya, jumlah PTS di Indonesia jauh lebih banyak ketimbang PTN.

“Ini kasihan PTS. Kita tahu bahwa jumlah PTS itu jauh lebih banyak daripada PTN. Nah, kalau kemudian semua PTN ambil apalagi katanya informasi sampai 40 persen, ini perlu kita diskusi,” katanya.

Fikri menegaskan, pihaknya siap mengawal aspirasi PTS melalui jalur Komisi X DPR RI. Menurutnya, suara asosiasi perguruan tinggi harus sampai ke para pemangku kebijakan agar tidak ada kampus swasta yang tumbang akibat kebijakan PTNBH.

“Kalau memang ada surat ke Komisi X, saya nanti akan mengawal bagaimana caranya supaya bisa berkomunikasi, bisa aspirasi ini nyampai kepada pemegang kepentingan,” pungkas Fikri.

APPTHI sesalkan PTS selalu jadi pilihan kedua atau ketiga calon mahasiswa

Sebelumnya, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menyampaikan keprihatinan atas kebijakan penerimaan mahasiswa baru di PTNBH yang pihaknya nilai berdampak besar pada keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.

Pasalnya, kemerosotan jumlah penerimaan mahasiswa baru di PTS menyentuh angka 40 persen.