Gaya Hidup

Tahun 2026 Mudik Gratis Terbesar dalam Sejarah, Berikut Fasilitas dan Penggunaan Transportasi Umum

×

Tahun 2026 Mudik Gratis Terbesar dalam Sejarah, Berikut Fasilitas dan Penggunaan Transportasi Umum

Sebarkan artikel ini
arus balik mudik
Arus balik mudik di ruas tol wilayah Kabupaten Semarang mulai terpantau pada H+3, Kamis 3 April 2025. (Heri/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tahun 2026 mencetak rekor angka yang cukup tinggi dalam jumlah mudik dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini memunculkan banyak kebijakan baru khususnya aturan terkait mudik dalam rangka menyambut lebaran Idul Fitri.

Aturan tersebut tentunya bertujuan untuk memastikan jutaan orang yang sedang pulang kampung aman sampai tujuan.

Berikut ini informasi seputar fasilitas dan penggunaan transportasi umum dalam rangka pulang kampung lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA: Program Mudik Gratis Jateng, 300 Pemudik Asal Blora Diberangkatkan dari Jakarta

Mudik Gratis 2026

Pada tahun 2026, Indonesia mencatat kuota mudik gratis terbesar sepanjang sejarah.

Pemerintah mewajibkan BUMN serta perusahaan swasta besar untuk menyediakan fasilitas mudik gratis sebagai upaya menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Terkait penggunaan motor, perjalanan jarak jauh (lebih dari 200 km) sangat tidak dianjurkan.

Sebagai solusinya, pemerintah menghadirkan layanan pengangkutan motor secara gratis melalui kereta api dan kapal laut bagi masyarakat yang telah memiliki tiket resmi atau terdaftar dalam program mudik gratis.

Sementara itu, pengaturan rest area juga mengalami perubahan.

Pada tahun 2026, penerapan sistem reservasi parkir melalui aplikasi untuk menghindari penumpukan kendaraan di pintu masuk.

Selain itu, waktu istirahat terbatasi maksimal 30 menit per kendaraan saat puncak arus mudik.

Pemerintah turut memperketat ketentuan terkait kelayakan kendaraan pribadi melalui program “Ramcheck Mandiri”.

Untuk sertifikat kelayakan, pemudik yang menggunakan mobil pribadi jadi prioritas bahkan di beberapa akses menuju kawasan wisata wajib menunjukkan bukti pemeriksaan fisik kendaraan dari bengkel resmi yang telah terakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: Keselamatan Berkendara Jadi Kunci, Begini Panduan Mudik Sehat Bersama Anak dari IDAI

Data hasil pemeriksaan ini kemudian terunggah secara online dan terhubung dengan nomor pelat kendaraan.

Selain itu, pengawasan terhadap kapasitas muatan juga semakin ketat, khususnya bagi kendaraan yang membawa barang berlebih di bagian atap.

Jika terkesan membahayakan kestabilan, kendaraan tersebut akan petugas arahkan keluar di pintu tol terdekat untuk mengurangi beban demi menjaga keselamatan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp