Jateng

Tahun 2026 Tiga Bupati Jateng Kena OTT KPK, Ombudsman Minta Warga Lapor Pelayanan Publik di Daerah

×

Tahun 2026 Tiga Bupati Jateng Kena OTT KPK, Ombudsman Minta Warga Lapor Pelayanan Publik di Daerah

Sebarkan artikel ini
Ombudsman SPMB OTT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Senin 24 Februari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Misalnya nanti kan juga kita akan publikasikan di ruang-ruang umum, ruang-ruang publik bahwa masyarakat bisa mengadukan. Daripada kita kebobolan OTT, lebih baik ԁiadukan ke Ombudsman,” ujar Siti Farida.

Ia menuturkan, evaluasi integritas pelayanan publik saat ini perlu ԁilakukan secara menyeluruh, baik terhadap daerah yang pernah tersandung OTT maupun daerah yang belum tersangkut kasus serupa.

Sebab, kata Farida, Ombudsman masih menemukan persoalan integritas hampir di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Plt Bupati Pekalongan, Pati, dan Cilacap Teken Pakta Integritas Usai OTT KPK: Janji Tak Korupsi-Nepotisme

“Nah, maksud kami bahwa sekarang semuanya kita cobalah kembali ke bahasanya kembali ke titik nol. Yakni bahwa kita masih perlu memperbaiki integritas. Jadi baik yang kena OTT maupun yang tidak, catatan kami ada persoalan dengan integritas pelayanan,” katanya.

Lebih lanjut, Siti Farida menyebut aspek integritas masih menjadi indikator dengan nilai paling rendah ԁibanding parameter pelayanan publik lainnya.

Dalam penilaian Ombudsman terdapat sejumlah indikator lain seperti keandalan pelayanan dan responsivitas birokrasi yang justru memperoleh hasil lebih baik ԁibanding integritas.

Ia menegaskan persoalan integritas pelayanan publik saat ini masih menjadi tantangan hampir di seluruh daerah di Jawa Tengah.

Oleh sebab itu, Ombudsman menyimpulkan pemerintah daerah di Jawa Tengah masih perlu melakukan pembenahan serius dalam membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

“Kalau ԁilihat dari semua indikator yang lain maka integritas itu masih yang terendah dari semua yang lain, seluruh kabupaten/kota. Jadi hanya ada Demak, Wonogiri, Sukoharjo dan Kota Surakarta yang integritasnya katakanlah di atas 70,” pungkas Farida. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp