Hukum & Kriminal

Tak Berhenti Sekolah, Siswi Demak Korban Kasus Video Mesum Dipindahkan ke Pesantren

×

Tak Berhenti Sekolah, Siswi Demak Korban Kasus Video Mesum Dipindahkan ke Pesantren

Sebarkan artikel ini
Demak Pelajar pungli SMAN 8 Semarang
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Kustrisaptono, saat ditemui beritajateng.tv di kantornya, Selasa, 15 Agustus 2023 pagi. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus video viral dua pelajar di Kabupaten Demak terus berlanjut. Saat ini, siswa SMA berinisial RH (17) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, siswi SMP berinisial ML (14) saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Proses pendidikan kedua pelajar tersebut telah pasti akan terus berlanjut. Rencananya, ML selaku korban akan dipindahkan ke pondok pesantren.

Hal itu terungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Akhir (PSMA), Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Jawa Tengah, Kustri Saptono, saat beritajateng.tv konfirmasi melalui WhatsApp, Minggu, 6 Oktober 2024.

“Orang tuanya sudah datang ke sekolah dan sudah mau pindah ke pesantren. Tetapi secara Dapodik (data pokok pendidikan) sekolah tetap harus menjamin anak itu tetap sekolah. Jangan sampai putus sekolah,” tegasnya.

Pihaknya mengaku turut prihatin dengan kejadian tidak layak oleh pelajar di lingkungan pendidikan tersebut.

Mengingat, selama ini, kata Kustri, selalu ada pembinaan yang gencar guna mencegah kekerasan fisik maupun seksual di sekolah.

BACA JUGA: Tanggapi Video Mesum Dua Pelajar di Demak, Dinas Pendidikan Jateng Sayangkan Keamanan SD

“Jelas prihatin, kami sudah membuat laporan ke Pak Pj Gubernur terkait itu,” aku Kustri.

Menurut hematnya, aksi tidak senonoh pelajar di Demak itu menggambarkan dampak teknologi begitu besar, sehingga membuat kalangan pelajar mudah mengakses konten pornografi.

Oleh sebab itu, Kustri berharap agar Diskominfo bisa lebih masif memblokir konten-konten berbau seksual.

“Dari Kominfo juga kami harapkan bisa memblokir konten-konten itu. Tapi saat kita tanya, katanya yang terhapus ya sudah banyak, tapi yang muncul ya tetap banyak dari yang terhapus,” ungkap dia.

Menyikapi hal ini, Kustri meminta seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk turut serta mengawasi anak-anaknya.

Edukasi dari orang tua ke anak juga ia nilai sangat efektif untuk mencegah penyimpangan perilaku pelajar.

“Pendidikan itu menyeluruh ya, dari masyarakat, ya sekolah, termasuk orang tua. Semua harus bertanggungjawab. Maka harus kawal bersama. Kepedulian orang tua juga jangan lupa mengajak ngomong anak-anak jangan malah asik main handphone juga,” tandas Kustri.

Respons Dinas Pendidikan soal kasus video asusila pelajar Demak

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, turut merespons kasus tersebut.

Uswatun menyoroti aksi mesum yang bisa terjadi di sebuah SD. Ia sangat menyayangkan keamanan sekolah terkait.

“Ketika itu terjadi di sekolah sangat disayangkan terkait keamanan di situ. Secara umum, perlu semuanya bersinergi mengawasi anak anaknya di sekolah dan kemudian di rumah oleh orang tua,” ucap Uswatun, Jumat, 4 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Uswatun menegaskan tak ada drop out sebagai hukuman bagi kedua pelaku asusila tersebut. Alasannya, kata dia, setiap anak memiliki hak untuk sekolah.

BACA JUGA: Heboh Video Asusila 2 Pelajar di Demak, Polisi: Bukan Pemerkosaan

“Anak itu berhak untuk melanjutkan sekolahnya. Anak harus sekolah. Kalau nanti ada kebijakan lain kan anak belum cakap hukum,” ungkap dia.

Menanggapi terkait hukuman untuk sang anak, Uswatun pun menegaskan kedua pelajar itu masih berusia di bawah umur alias belum cakap hukum.

“Anak-anak ini kan belum cakap hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan melakukan pendampingan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp