“Pemasangan (APK) tidak boleh ada paksaan, yang namanya kampanye itu harus secara sukarela. Tidak boleh ada ancaman, proses demokrasi bukan proses ancam-mengancam, harus gembira, tawaran visi-misi, perogram,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (ant)