“Dugaannya barang-barang tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang KPK selidiki,” imbuh Tessa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai terkait pencapaian pemungutan retribusi daerah.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantornya, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Ngaku Tak Tahu: Lagi Dinas di Luar Kota
Empat surat pemberitahuan mulainya penyidikan (SPDP) telah KPK kirimkan kepada empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
“Menurut informasi yang saya terima, ada empat orang yang menjadi tersangka,” tutur Tessa.
Menurut informasi dari KPK, keempat tersangka tersebut salah satunya yakni Wali Kota Semarang Mbak Ita. Kemudian, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Tersangka lainnya yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono. Lalu, Rahmat Djangkar, seorang pengusaha swasta. (*)