SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tak akan berkompromi terhadap berbagai bentuk pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN). Terlebih jika pelanggaran tersebut merupakan jenis pelanggaran disiplin berat, seperti halnya perselingkuhan.
Hal itu Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, tegaskan saat memberikan arahan dan pembinaan kepada 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional di lingkungan Pemkab Semarang, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu, 28 Mei 2025.
Pada kegiatan pembinaan kepegawaian tersebut juga turut hadir 151 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta 903 PPPK lainnya secara daring.
Di hadapan para PPPK yang baru terlantik, Ngesti menekankan agar CPNS maupun PPPK harus bisa bekerja maksimal sesuai kompetensi.
Selain itu, juga taat dan patuh kepada berbagai peraturan dan rambu-rambu kedisiplinan sebagai seorang abdi negara. “Demikian halnya dengan perintah dan kebijakan atasan untuk kebaikan,” tegas Bupati Semarang.
Kepada para ASN yang telah berkeluarga, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini juga mengingatkan agar senantiasa menghindari berbagai tindakan maupun perbuatan yang dapat merugikan institusi maupun kredibilitas sebagai seorang ASN.
Misalnya, mempunyai wanita idaman lain (WIL) maupun pria idaman lain (PIL). “Itu jangan sampai terjadi, dan manakala tindakan tersebut terjadi dan ketahuan, maka kami akan memberikan tindakan tegas,” tambah Ngesti.