Kategori ini mencakup kreator yang rutin memperoleh pendapatan dari Adsense, endorsement, sponsorship, memiliki kontrak dengan agensi, atau mengelola studio sendiri sebagai bagian dari kegiatan usaha.
BACA JUGA: Update Terbaru Video Rumah Horor di Semarang: Polisi Periksa 7 Saksi, Panggil 5 Content Creator
Melalui regulasi tersebut, pemerintah berharap profesi kreator konten semakin diakui sebagai bagian dari industri ekonomi kreatif. (*)





