Besaran dana hibah Pemkot Semarang kepada KPU yakni sebesar Rp. 79.764.419.000. “Kami KPU Kota Semarang mengapresiasi pemerintah kota Semarang yang dengan sigap melakukan NPHD dan menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024,” katanya.
Senada, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, Bawaslu akan mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp 17,1 miliar.
“Di pemilihan kepala daerah 2024 nanti, kami sudah mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 17,1 miliar,” katanya.
Menurutnya, dana hibah ini akan digunakan sebagai anggaran operasional mulai dari jajaran di tingkat kecamatan dan panwaslu kelurahan.
“Operasional jajaran di panwaslu kecamatan dan kelurahan. Kalau untuk honorarium pengawas TPS itu sharing dengan provinsi,” ujar Arief.
Tak hanya itu, beberapa kegiatan lain seperti sosialisasi, penyamaan persepsi, koordinasi dan evaluasi juga menggunakan anggaran hibah ini.
“Untuk tahapan selanjutnya, kami masih menunggu PKPU RI. Sampai hari ini belum ada, kami masih menunggu regulasi. Kalau berdasarkan NPHD, setelah penandatangan, anggaran sebesar 40 persen ini akan dicairkan kedalam bank penerima hibah,” jelas Arief. (*)
Editor: Elly Amaliyah