DEMAK, beritajateng.tv – Secara resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Demak menyepakati untuk memperpanjang tanggap darurat banjir di Demak.
Kesepakatan perpanjangan masa tanggap darurat banjir di Demak. Merupakan hasil rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah.
Pihaknya, sepakat untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir hingga 14 hari kedepan.
BACA JUGA: Daerah Terdampak Banjir Demak Masih Terendam, KPU Bakal Pindahkan Lokasi TPS Setempat
Hal tersebut sengaja pihaknya lakukan mengingat banjir masih menggenang di dua desa. Serta masih banyaknya warga yang berada di tempat pengungsian.
“Banjir masih terjadi, hal ini karena sungai sipon pembuangannya sempit. Sehingga berdampak banjir lama untuk hilang,” terangnya.
Dalam Rakor tersebut, Sekda Demak juga mengimbau kepada petugas dan relawan untuk melakukan pengecekan kesehatan secara maksimal. Baik kepada warga terdampak banjir maupun petugas, mengingat tidak sedikit warga yang mengeluh sakit kulit dan flu.