Keputusan itu yang akhirnya menimbulkan ketegangan antara ia dengan pasangan suami istri tersebut. Sikap keras Mbak Ita terlihat saat evaluasi yang kerap wali kota lakukan langsung terhadap setiap kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Menanggapi itu, Mbak Ita mengatakan bahwa evaluasi adalah hal yang wajar dan menyebut bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga tidak secara keseluruhan melaporkan kegiatan yang terlaksana.
“Saudara saksi harusnya tahu karena itu hanya yang kecil-kecil. Padahal yang besar saja saudara enggak oernah laporkan ke saya, contohnya EO (Event Organizer),” jawab Mbak Ita.
Sementara itu, Alwin juga memberikan kesaksiannya dan membantah bahwa ia pernah mengutus langsung tiga orang kolega untuk meminta proyek di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Saya tidak pernah menelepon atau mengenalkan mereka kepada Pak Wing,” ujar Alwin.
BACA JUGA: Kadisperkim Semarang Akui Bertemu Suami Mbak Ita Tiga Kali, Bahas Proyek Pemkot?
Namun, Alwin mengakui bahwa dia menghubungi Wing terkait ketiga rekan bisnis itu melalui ajudannya.
Wing Wiyarso memberikan kesaksiannya dalam sidang tersebut bersama empat saksi lain. Salah satunya ada Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminudin.
Tiga saksi lainnya berasal dari PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama, Dedi Amunisi bagian marketing dan Maria Yofoni sebagai senior finance. (*)
Editor: Farah Nazila