Ia menjelaskan, selama 5 tahun ini, sekolah akreditasi A hanya memperoleh sebesar Rp 150 ribu untuk satu siswa per tahunnya. Sementara akreditasi B memperoleh Rp 250 ribu untuk siswa per tahunnya.
Lebih lanjut, sekolah akreditasi C memperoleh Rp 500 ribu untuk satu siswa per tahunnya.
BACA JUGA: Tegakkan Profesionalisme, Pemkab Semarang Beri Insentif Kepada Ribuan Anggota Satlinmas
“Total anggaran BOSDA selama ini hanya sebesar sekitar 150 miliar per tahun. Sementara untuk BOP siswa negeri sebesar Rp 800 miliar per tahun. Dengan BOP, siswa SMAN/SMKN/SLBN telah gratis,” bebernya.
Masruhan menilai, terhapusnya BOSDA hanya akan memberatkan siswa pada satuan pendidikan.
“Jika BOSDA akan hilang, maka akan sangat mengusik rasa keadilan kita terhadap dunia pendidikan Jawa Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Termasuk terkait rencana realokasi anggaran untuk mendukung 10 program prioritas Pj Gubernur Jateng dalam KUA PPAS RAPBD Jateng tahun 2024. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto